Minggu, 18 Mei 2008


ALIRAN SESAT

A. Definisi Aliran Sesat

Sebelum membahas lebih dalam mengenai aliran sesat dan menyesatkan, kita harus lebih tahu dahulu apa definisi sesat itu? Sesat atau kesesatan itu bahasa Arabnya dhalal, yaitu setiap yang menyimpang dari jalan yang dituju (yang benar) dan setiap yang berjalan bukan pada jalan yang benar, itulah kesesatan. Dalam al-Qur'an disebutkan, setiap yang di luar kebenaran itu adalah sesat (lihat QS Yunus: 32). Kebenaran hanya datang dari Allah.

“Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)? (Q.S Yunuus 10: 32)”

Pertanyaannya kini, kebenaran dari Allah itu adanya di al-Qur'an dan as-Sunnah, namun cara pemahamannya/penafsirannya model apa? Pertanyaan itu sudah ada jawabannya, dalam hadits tentang 73 golongan, riwayat At-Tirmidzi. "Siapakah dia (golongan yang satu-yang selamat dari neraka-itu) wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "(Mereka yang mengikuti apa) yang aku dan sahabatku berada di atasnya.Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

Artinya : "Orang-orang Yahudi terpecah menjadi 71 atau 72 golongan dan orang-orang Nashrani seperti itu juga. Adapun umat ini terpecah menjadi 73 golongan" didalam riwayat lain disebutkan "Sesungguhnya Bani Israil terpecah menjadi 72 golongan dan umatku terpecah menjadi 73 golongan semuanya di neraka kecuali satu. Para sahabat bertanya : siapa yang (selamat) itu wahai Rasulullah ? beliau menjawab : (Yang mengikuti aku dan para sahabatku)." (HR.Tirmidzi dengan sanad yang hasan)

B. Definisi Aliran Sesat

Ajaran sesat (bahasa Inggris: Heresy) atau Bidah atau kadangkala ditulis sebagai bid'ah, bid'aah (dari bahasa Arab yang secara harafiah berarti memulai). Dalam pengertian ini, ajaran sesat adalah pandangan atau doktrin dalam Agama, filsafat, politik, ilmu, seni, dll., yang berbeda dengan apa yang umumnya diakui sebagai yang berwibawa."

Pengaruh ajaran sesat telah dapat mengubah gaya dan cara hidup bagi pengikutnya. Gerakan mereka sangat halus dan pintar, sehingga tidak semua orang dapat mengetahui, terlebih memahami bahwa pemahamannya bertentangan dengan pemahaman para ulama generasi salaf, yang merupakan generasi sebaik-baik umat. Hanya dengan petunjuk, taufik, dan hidayah Allah SWT kita dapat menempuh jalan yang lurus. Isyarat munculnya berbagai penyimpangan dan munculnya aliran-aliran menyesatkan telah disabdakan oleh Rasulullah saw.,

“Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang-orang muda berpaham jelek. Mereka banyak mengucapkan perkataan “khairil bariyah” (maksudnya: mengucapkan firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi). Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana meluncurnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka.” (Hadis sahih riwayat Imam Bukhari).

C. Ciri-ciri aliran Seset dan Menyesatkan dalam Islam

Aliran seset dan menyesatkan yang belakangan ini banyak bermunculan, merupakan suatu ciri lemahnya iman dan terjadi salahnya penafsiran terhadap Al-Quran. Suatu aliran/golongan yang dikatakan sesat dan menyesatkan memiliki ciri khas ajaranya menyimpang dari Al-Quran dan Al-hadis. Dan masih terdapat banyak lagi ciri suatu aliran dikatakan sesat dan menyesatkan. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 10 kriteria aliran sesat. Apabila ada satu ajaran yang terindikasi punya salah satu dari kesepuluh kriterai itu, bisa dijadikan dasar untuk masuk ke dalam kelompok aliran sesat:

a. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam.

b. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Al-Quran dan as-sunah).

c. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.

d. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.

e. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.

f. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.

g. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

h. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir.

i. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.

j. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar'i.

D. Faktor – faktor penyebab munculnya Aliran sesat

Akar masalah maraknya aliran sesat yang ada di Indonesia tentu saja tidak muncul secara kebetulan. Ada beberapa faktor pendukung terhadap maraknya aliran sesat ini, yang mana akar masalahnya itu bermuara pada paradigma sekularisme yang di jadikan asas di negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam ini. Beberapa faktor pendukung tersebut bisa di petakan sebagai berikut:

1. Faktor Interanal Pertama, lemahnya penjagaan akidah Islam oleh negara. Sebagaimana yang kita pahami, Indonesia tidak menjadikan agama (Islam) sebagai landasan negaranya. Ketiadaan sangsi yang tegas sebagimana yang disabdakan oleh Rasulullah,

man baddala diinahu faqtuluuhu” (barang siapa yang mengganti agamanya maka bunuhlah ia) (HR Jamaah kecuali Imam Muslim)

telah semakin memperparah kerapuhan akidah umat. Kedua, kurangnya pembinaan dan aktivitas dakwah oleh ormas Islam. Dengan kurangnya perhatian pemerintah terhadap aktivitas penjagaan akidah umat, maka hal ini telah berdampak pula terhadap kekurang optimalan ormas Islam dalam melakukan pembinaan ditengah-tengah umat. Ketiga, faktor ekonomi. Yang sudah sangat jelas faktor ekonomi menjadi sasaran utama dalam memperluas dan ajarannya. Lemahnya ekonomi di Indonesia yang diderita oleh umat muslim membuat mereka mudah di pengaruhi oleh agama dan aliran – aliran lain.

2. Faktor Eksternal,Pertama, adanya sebuah konspirasi untuk menstigmatisasi (cap negative) ajaran Islam, diantaranya dengan memakai istilah istilah Islam. Kedua, Penanaman sikap saling curiga sehingga menjauhkan ukhuwah. Yang mana Pada kondisi ini upaya – upaya untuk memprovokasi sesama muslim hingga terjadinya bentrokan fisik sangat mudah dilakukan. Keriga, Akhirnya kita pun paham bahwa maraknya aliran sesat di Indonesia ini tidak terlepas dari skenario asing untuk menghancurkan umat Islam bahkan Islam itu sendiri.

Pada mulanya, apa yang dilakukannya untuk berjuang mempelajari agama sangat baik, tetapi masalahnya dalam mempelajari agama itu mereka tidak dibimbing oleh orang-orang yang berkompeten dan fasih dalam beragama..

Kebebasan di era Globalisasi belum tentu menjadi factor pemicu munculnya aliran sesat, Jika kebebasan kemudian dijadikan "kambing hitam", maka rasanya tidak fair karena sebenarnya ada banyak faktor lain yang dapat kita anggap sebagai penyebab munculnya aliran sesat. Di antara sekian banyak faktor, rupanya faktor kekeliruan pemahaman keagamaan yang diyakini oleh penganut "aliran sesat" sebagai faktor utamanya. Mereka tidak memahai Islam secara komprehensif, namun justru memilah dan memilih mana dasar rujukan keislaman yang menjadi pedoman pemahaman mereka selama ini. Proses semacam itu sangat boleh jadi lebih didasarkan atas kepentingan hawa nafsu semata. Oleh karenanya, aliran semacam itu perlu "dirangkul" untuk diajak berdiskusi bersama tentang bagaimana memahami ajaran Islam dengan sebaik-baiknya, bukan justru dimusuhi atau dijauhi dengan cara-cara teror dan kekerasan.

E. Soslusi mengatasi Masalah Aliran Sesat.

Kita harus bisa menghilangkan sikap masyarakat yang terbiasa main hakim sendiri merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai hukum yang berlaku dalam negara maupun dalam agama sendiri. Umat Islam Indonesia pun hendaknya jangan mudah terpancing dengan isu yang sengaja digelindingkan untuk memecah belahnya. Semakin maraknya aliran sesat di berbagai tempat sangat meresahkan masyarakat. Para ulama dan umara kiranya perlu bersikap dan bertindak lebih tanggap mengantisipasi keadaan sebelum terlambat. Ulama dan umara diharapkan tidak tinggal diam bila mengetahui keberadaan suatu ajaran agama yang nyleneh. Artinya, perlu memberikan tuntunan dakwah dan petiegakan hukum yang tegas terhadap para pembawa ajaran dan aliran sesat itu.

           Dalam Islam, kedudukan ulama sangat dijunjung tinggi dan dihargai. Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan pernah mengatakan, wajib hukumnya memuliakan ulama Muslimin karena mereka adalah pewaris para nabi. Makan, kata beliau, barangsaiapa yang meremehkannya,  mereka termasuk meremehkan kedudukan dan warisan yang mereka ambil dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta meremehkan ilmu yang mereka bawa.  
Dalam Al-Quran surat al-Fathir:32, Allah berfirman, "Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba kami." (Fathir: 32)
 

Penguatan akidah umat juga menjadi point penting untuk menangkal tersebarnya aliran sesat ini. Mudahnya mereka terjebak ke dalam aliran sesat adalah lantaran lemahnya akidah mereka dan minimnya pengetahuan Islam yang mereka miliki, sehingga para penyebar aliran sesat begitu gampang memperdayakan mereka dengan dalih agama untuk menyesatkannya. Dan agar kita tidak terjebak kedalam aliran sesat yang menyesatkan, kita harus berpatokkan pada Al-Qur’an dan Hadist

Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnah-Ku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)

“Aku tinggalkan kepadamu dua perkara. Selama kalian tetap berpegang pada keduanya sepeninggalku, maka kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabulloh dan Sunnahku.” [Muwatta Imam Malik, hlm. 899 Hadits no.1395]

”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An Nisaa’:59]

F. Beberapa Contoh Aliran yang diagap Sesat dan Menyesatkan

NII ( Negara Islam Indonesia)

NII (Negara Islam Indonesia) asalnya DI (Darul Islam, diproklamasikan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949 di Cisayong Tasikmalaya Jawa Barat). Kemudian nama NII itu berupa penjelasan singkat tentang proklamasi. Pada tahun 1980-an ketika diadakan musyawarah tiga wilayah besar (Jawa Barat, Sulawesi, dan Aceh) di Tangerang Jawa Barat, diputuskan bahwa Adah Djaelani Tirtapradja diangkat menjadi Imam NII.

Penyelewengannya terjadi ketika pucuk pimpinan NII dipegang Abu Toto. Ia mengubah beberapa ketetapan-ketetapan Komandemen yang termuat dalam kitab PDB (Pedoman Dharma Bakti) seperti menggantikan makna fai' dan ghanimah yang tadinya bermakna harta rampasan dari musuh ketika terjadi peperangan (fisik), tetapi oleh Abu Toto diartikan sama saja, baik perang fisik maupun tidak. Artinya, harta orang selain NII boleh dirampas dan dianggap halal. Pemahaman ini tidak dicetuskan dalam bentuk ketetapan syura (musyawarah KW IX) dan juga tidak secara tertulis, namun didoktrinkan kepada jamaahnya. Sehingga jamaahnya banyak yang mencuri, merampok, dan menipu, namun menganggapnya sebagai ibadah, karena sudah diinstruksikan oleh 'negara'.

Dalam hal shalat, dalam Kitab Undang-undang Dasar NII diwajibkan shalat fardhu 5 waktu, namun perkembangannya, dengan pemahaman teori kondisi perang, maka shalat bisa dirapel. Artinya, dari mulai shalat zuhur sampai dengan shalat subuh dilakukan dalam satu waktu, masing-masing hanya satu rakaat. Ini doktrin Abu Toto dari tahun 2000-an.

Mengenai puasa, mereka mengamalkan hadits tentang mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan cara, sudah terbit matahari pun masih boleh sahur, sedang jam 5 sore sudah boleh berbuka. Alasannya dalil hadits tersebut.

Gerakan ini mencari mangsa dengan jalan setiap jamaah diwajibkan mencari satu orang tiap harinya untuk dibawa tilawah. Lalu diarahkan agar hijrah dan berbaiat sebagai anggota NII. Karena dengan baiat maka seseorang terhapus dari dosa masa lalu, tersucikan diri, dan menjadi ahli surga. Untuk itu peserta ini harus mengeluarkan shadaqah hijrah yang besarnya tergantung dosa yang dilakukan. Anggota NII di Jakarta saja, saat ini diperkirakan 120.000 orang yang aktif.

LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia)

Pendiri dan pemimpin tertinggi pertama gerakan ini adalah Madigol Nurhasan Ubaidah Lubis bin Abdul bin Thahir bin Irsyad. Lahir pada tahun 1915 di Desa Bangi, Kec. Purwoasri, Kediri, Jawa Timur. Paham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama'ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971. Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits/Islam, Jama'ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 1972 (tanggal 13 Januari 1972

Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo. LEMKARI dibekukan di seluruh Jawa Timur oleh pihak penguasa di Jawa Timur atas desakan keras MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim di bawah pimpinan KH. Misbach. LEMKARI diganti nama oleh Jenderal Rudini (Mendagri), 1990/1991, menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia).

Penyelewengan utamanya, menganggap al-Qur'an dan as-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya). Gerakan ini membuat syarat baru tentang sahnya keislaman seseorang. Orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis.

Modus operandi gerakan ini mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka secara rutin. Peserta akan diberikan ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, boleh ditebus dengan uang oleh anggota ini.

Inkar Sunnah

Orang yang tidak mempercayai hadits Nabi saw sebagai landasan Islam, maka dia sesat. Itulah kelompok Inkar Sunnah. Ada tiga jenis kelompok Inkar Sunnah. Pertama kelompok yang menolak hadits-hadits Rasulullah saw secara keseluruhan. Kedua, kelompok yang menolak hadits-hadits yang tak disebutkan dalam al-Qur'an secara tersurat ataupun tersirat. Ketiga, kelompok yang hanya menerima hadits-hadits mutawatir (diriwayatkan oleh banyak orang setiap jenjang atau periodenya, tak mungkin mereka berdusta) dan menolak hadits-hadits ahad (tidak mencapai derajat mutawatir) walaupun shahih. Mereka beralasan dengan ayat, ".sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran" (Qs An-Najm: 28). Mereka berhujjah dengan ayat itu, tentu saja menurut penafsiran model mereka sendiri.

Inkar Sunnah di Indonesia muncul tahun 1980-an ditokohi Irham Sutarto. Kelompok Inkar Sunnah di Indonesia ini difatwakan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) sebagai aliran yang sesat lagi menyesatkan, kemudian dilarang secara resmi dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep-169/ J.A./ 1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkarsunnah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Ahmadiyah

Orang yang mengakui adanya nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw maka mereka sesat. Itulah kelompok Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai nabi setelah Nabi Muhammad saw.

Gerakan Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza lahir 15 Februari 1835 M. dan meninggal 26 Mei 1906 M di India.

Ahmadiyah masuk ke Indonesia tahun 1935, tapi mereka mengklaim diri telah masuk ke negeri ini sejak tahun 1925. Tahun 2000, mendiang khalifah Ahmadiyah dari London, Tahir Ahmad, bertemu dengan Presiden Abdurahman Wahid. Kini Ahmadiyah mempunyai sekitar 200 cabang, terutama Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-lain. Basis-basis Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat dan Lombok telah dihancurkan massa (2002/2003) karena mereka sesumbar dan mengembangkan kesesatannya.

Tipuan Ahmadiyah Qadyan, mereka mengaku bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi namun tidak membawa syariat baru. Tipuan mereka itu dusta, karena mereka sendiri mengharamkan wanitanya nikah dengan selain orang Ahmadiyah. Sedangkan Nabi Muhammad saw tidak pernah mensyariatkan seperti itu, jadi itu syari'at baru mereka. Sedangkan Ahmadiyah Lahore yang di Indonesia berpusat di Jogjakarta mengatakan, Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi tetapi Mujaddid. Tipuan mereka ini dusta pula, karena mereka telah mengangkat pembohong besar yang mengaku mendapatkan wahyu dari Allah, dianggap sebagai mujaddid.

Salamullah

Agama Salamullah adalah agama baru yang menghimpun semua agama, didirikan oleh Lia Aminuddin, di Jakarta. Dia mengaku sebagai Imam Mahdi yang mempercayai reinkarnasi. Lia mengaku sebagai jelmaan roh Maryam, sedang anaknya, Ahmad Mukti yang kini hilang, mengaku sebagai jelmaan roh Nabi Isa as. Dan imam besar agama Salamullah ini Abdul Rahman, seorang mahasiswa alumni UIN Jakarta, yang dipercaya sebagai jelmaan roh Nabi Muhammad saw.

Ajaran Lia Aminuddin yang profesi awalnya perangkai bunga kering ini difatwakan MUI pada 22 Desember 1997 sebagai ajaran yang sesat dan menyesatkan. Pada tahun 2003, Lia Aminuddin mengaku mendapat wahyu berupa pernikahannya dengan pendampingnya yang dia sebut Jibril. Karena itu, Lia Aminuddin diubah namanya menjadi Lia Eden sebagai lambang surga, menurut kitabnya yang berjudul Ruhul Kudus. Pengikutnya makin menyusut, kini tinggal 70-an orang, maka ada "wahyu-wahyu" yang menghibur atas larinya orang dari Lia.

Isa Bugis

Orang yang memaknakan al-Qur'an semaunya, tidak sesuai dengan petunjuk Rasulullah saw, maka mereka sesat. Itulah kelompok Isa Bugis. Contohnya, mereka memaknakan al-fiil yang artinya gajah menjadi meriam atau tank baja. Alasannya di Yaman saat zaman Nabi tidak ada rumput maka tak mungkin ada gajah. Kelompok ini tidak percaya mukjizat, dan menganggap mukjizat tak ubahnya seperti dongeng lampu Aladin. Nabi Ibrahim menyembelih Ismail itu dianggapnya dongeng belaka. Kelompok ini mengatakan, tafsir al-Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan, karena salah semua. Al-Qur'an bukan Bahasa Arab, maka untuk memahami al-Qur'an tak perlu belajar Bahasa Arab. Lembaga Pembaru Isa Bugis adalah Nur, sedang yang lain adalah zhulumat, maka sesat dan kafir. Itulah ajaran sesat Isa Bugis.

Tahun 1980-an mereka bersarang di salah satu perguruan tinggi di Rawamangun, Jakarta. Sampai kini masih ada bekas-bekasnya, dan penulis pernah berbantah dengan kelompok ini pada tahun 2002. Tampaknya, mereka masih dalam pendiriannya, walau tak mengaku berpaham Isa Bugis.

Pluralisme Agama, JIL (Jaringan Islam Liberal)

Orang yang menyamakan semua Agama, hingga Islam disamakan dengan Yahudi, Nasrani, dan agama-agama kemusyrikan, mereka juga sesat dan menyesatkan. Itulah kelompok yang berpaham pluralisme agama, yang sejak Maret 2001 menamakan diri sebagai JIL (Jaringan Islam Liberal) yang dikoordinir oleh Ulil Abshar Abdalla. Ulil tidak mengakui adanya hukum Tuhan, hingga syariat mu'amalah (pergaulan antar manusia). Perintah syari'at jilbab, qishash, hudud, potong tangan bagi pencuri dan sebagainya itu tidak perlu diikuti. Bahkan larangan nikah antara Muslim dengan non Muslim dianggap tidak berlaku lagi, karena ayat larangannya dianggap tidak jelas. Vodca (minuman keras beralkohol lebih dari 16%) pun menurut Ulil bisa jadi di Rusia halal, karena udaranya dingin sekali.

Pemahaman "kembali kepada al-Qur'an dan as-Sunnah/al-Hadits" seperti yang dipahami umat Islam sekarang ini menurut Ulil, salah, karena menjadikan penyembahan terhadap teks. Maka harus dipahami bahwa al-Qur'an yang sekarang baru separuhnya, sedang separuhnya lagi adalah pengalaman manusia. (Hartono Ahmad Jaiz (Sabili), http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg01535.html)

Masih banyak sebenarnya lembaga dan gerakan aliran sesat yang berkembang di Indonesia. Ada yang bergerak secara kelompok, tapi ada pula yang bersifat pemikiran individu, seperti Harun Nasution dan Ahmad Wahib. Kedua tokoh ini nyaris sama. Harun Nasution mengatakan bahwa semua agama pada dasarnya adalah sama. Sedangkan Ahmad Wahib yang pernah menerbitkan buku Pergolakan Pemikiran Islam pernah membuat statemen yang mengagetkan dalam bukunya, "Seandainya Muhammad tidak ada, wahyu dari Allah (al-Qur'an) dengan tegas aku berkata bahwa Karl Marx dan Frederick Engels lebih hebat dari utusan Tuhan itu. Otak kedua orang itu yang luar biasa dan pengabdiannya yang luar biasa akan meyakinkan setiap orang bahwa kedua orang besar itu adalah penghuni surga tingkat pertama berkumpul dengan para Nabi dan Syuhada."

”Begitu banyak tantangan untuk umat Islam. Ada tekanan yang datang dari luar, ada pula pengkhianatan dan kesesatan yang muncul dari dalam. Dengan berpikir jernih dan bersandar pada hukum-hukum Allah, semoga umat ini selalu mendapat lindungan-Nya. Wallahu a'lam bisshawab.”

Kamis, 15 Mei 2008

PENDIDIKAN PEMUDA PADA MASA ORDE LAMA
Pendidikan pada masa orde lama dapat dibedakan dalam dua masa yaitu masa demokrasi liberal tahun 1951 sampai 1959 dan masa demokrasi terpimpin tahun 1960 sampai 1966. Sedangkan sejak tahun 1966 adalah masa orde baru di mana rencana pembangunan pendidikan lima tahun (REPELITA) sejak tahun 1969 dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan.
1. Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan yang digunakan dalam periode ini didasarkan pada Undang-Undang No.4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan Pengajaran di Sekolah. Dalam UU No.4 1950, BAB II, Pasal 3 ditetapkan bahwa tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air. 
2. Dasar pendidikan
Pada tahun 1954 dikeluarkan Undang-Undang No. 12 tentang Dasr-Dasr Pendidikan dan pengajaran sekolah. Undang –Undang ini merupakan pemberlakukan kembali UU No.4 tahun 1950 untuk seluruh wilayah RI (RIS). Ketetapan yang tercantum dalam Undang-Undang tahun 1950. Demikian pula mengenai tujuan pendidikan yang tercantum dalam BAB II pasal 3 pada kedua undang-undang tersebut.
3. Kesempatan Belajar
Pada masa ini pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat khususnya anak dan pemuda yang ingin mengenyam pendidikan. Pemerintah tidak membeda-bedakan apakah dair golongan atas, menengah atau bawah, dan pemerintah juga memberikan beasiswa kepada siswa yang kurang mampu dan berprestasi.
4. Dalam masa ini pendidikan anak dan pemuda juga sudah sangat diperhatikan. Buktinya antara lain :
A. Pendidikan Formal
Sejak tahun 1950 penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran menggunakan UU no.4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia. Perjenjangan pendidikan terdiri dari : 
a. Pendidikan Prasekolah
Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmanai anak-anak sebelum ia masuk sekolah rendah.
b. Seklah Rakyat (SR)
Pendidika dan pengajra rendah bermaksud untuk menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani anak-anak, memberikan kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan kesukaannya masing-masing, dan memberikan dasar-dasar pengetahuannya, kecakapan dan ketangkasan, baik lahir maupun batin. Semua anak yang sudah berumur 6 tahun berhak dan yang sudah berumur 8 tahun diwajibkan belajar disekolah, sedikitnya 6 tahun lamanya.
c. Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP)
Semula dibagi dalam sekolah umum dan kejuruan, selanjutnya dilakukan pemecahan menjadi Sekolah Menengah Pertama (SMP),Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP), Sekolah Kesejahteraan Keluarga Pertama (SKKP), dan Sekolah Tekhnik (ST), dengan lama pendidikan masing-masing 3 tahun. Untuk mencapai tingkat SLTP harus mempunyai tanda lulus SD dan Lulus tes seleksi yang diadakan. SMP menyiapkan anak untuk melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi (SLTA), sedangkan SMEP, SKKP, dan ST selain untuk melanjutkan ketingkat SLTA, juga membekali anak terjun ke Masyarakat.
d. Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)
Semula SLTA dibagi dalam sekolah umum dan kejuruan. Selanjutnya diadakan pemecahan menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menegah Ekonomi Atas(SMEA), Sekolah Kesejahteraan Keluarga Atas (SKKA), Sekolah Tekhnik Menegah (STM), Sekolah Pendidikan Guru (SPG), dll. Dengan lama pendidikan masing-masing tiga tahun. Untuk menvcapai tingkat SLTA harus mempunyai tanda lulus SLTP dan lulus seleksi yang diadkan. SMA menyiapka siswa untuk melanjutkan ketingkat yang lebih tinggi (perguruan Tinggi) sedangkan SMEA, SKKA, dan STM selain untuk melanjutkan ketingkat perguruan tinggi, juga membekali anak terjun ke Masyarakat.
e. Perguruan Tinggi
Menurut jenis kelembagaannya perguruan tinggi dapat dibedakan berdasarkan Universitas, Institut, Akademi, atau sekolah tinggi. Pada umumnya setelah studi tiga sampai empat tahun pada pendidikan tinggi dapat memperoleh gelar sarjana muda, dan setelah lima sampai tujuh tahun mendapat gelar sarjana. Untuk dapat diterima di perguruan tinggi harus mempunyai ijsah SLTA yang sesuai dengan bidang yang ingin dimasuki dan harus lulus dalam seleksi yang diadakan.
 
B. Pendidikan Non Formal
a. Kursus Penilik Pendidikan Masyarakat yang lamanya satu tahun untuk tamatan SMA. Tamatannya ditugaskan ditingkat kawedanan.
b. Kursus Penjenjang Pendidikan yang lamanya satu tahun untuk tamatan SMP. Tamatannya ditugaskan di tingkat kecamatan. 
c. Kursus Pengasuh Pendidikan Masyarakat yang lamanya satu tahun untuk tamatan SD yang tamatannya ditugaskan di Desa-desa (1960) menyelenggarakan dan mengasuh kursus-kursus dan usaha-usaha pendidikan Masyarakat.
d. Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM 1956 di kebon jeruk Jakarta), pada tahun 1964 menjadi Pusat Latihan Nasional penmas, sebagai tempat melatih masyarakat, kader masyarakat dan pegawai penmas dimana diselenggarakan usaha biasa, usaha percontohan dan usaha percobaan. Pada tahun 1957 jumlah PLPM 13 buah.
e. Pusat Latihan Pendidikan Masyarakt Kewanitaan dimulai tahun1960 di Salaman Kabupaten Magelang.
f. Dll

referensi :

Djojonegoro Wardiman. 1996. Lima Puluh Tahun Perkembangan Pendidikan Indonesia. Jakarta:Depdikbud.
Sugihartono, dkk. 2007. Psikologi Pendidikan. Yogyakarta:UNY Press


Minggu, 11 Mei 2008

Sumber Pengetahuan


LAPORAN HASIL 
DISKUSI TENTANG SUMBER PENGETAHUAN*


Pengetahuan dapat diartikan sebagai sesuatu yang telah disadari atau diketahui. Menurut Mujamil Qomar (Epistemologi Islam. 2005); 
Ilmu adalah hasil karya manusia yang diberbagai zaman dan tempat yang masing-masing dipengaruhi oleh gaya pikir yang terus berevolusi sedangkan Ilmu pengetahuan adalah suatu sistem yang dikembangkan manusia untuk mengetahui keadadan dan lingkungan serta menyesuaikan diri dengan lingkunganya atau lingkunag menyesuaikan diri dengan dirinya dalam rangka setrategi hidup.

Pengetahuan manusia bersumber tiga hal, yang pertama adalah wahyu, Agama, Mitos ataupun Kepercayaan. Wahyu adalah suatu sistem keyakinana dalam diri manusia yang bersifat abstrak dan berasal dari tuhan dan ini berkaitan erat dengan agama dan biasanya tertuang didalam suatu kitab Suci ( Al-Qur’an untuk agama Islam). Dalam hal ini wahyu adalah suatu sumber pengetahuan tertinggi karena berasal dari Tuhan. Sedangkan Mitos adalah sumber pengetahuan yang berasal dari keyakina atau kepercayaan terhadap suatu hal yang gaib (Nyi Loro Kidul).
Kedua, Filsafat, Penalaran, Logika ataupun Rasionalisme. Dalam hal ini pengetahuan bersumber dari akal budi (rasional) manusia ataupun penalaran. Sedangkan Rasionalisme adalah suatu paham yang meyatakan bahwa ilmu pengetahuan itu harus dapat dibuktikan dengan akal pikiran manusia jadi ilmu pengetahuan tersebut dapat diakui secara nyata (gaya grafitasi).
Ketiga, Indrawi, Pengalaman ataupu Empirisisme. Pengetahun dalam hal ini bersumber dari pengalama yang diperoleh dari mengindra mengunakan panca indra baik secara langsung maupun tidak langsung. Empirisme adalah paham yang mempercayai bahwa pengalaman merupakan metode utama dalam memperoleh pengetahuan, pengetahuan tersebut dapat berupa pengalaman lahiriah maupun pengalaman batiniah (merasakan panas ketikan mendekati bara api). Dan sumber Pengetahuan yang dari kolaborasi antara Penalaran atau logika (Rasionalisme) dengan Pengalaman Indrawi (Empirisisme) disebut aliran Kritisisme.
Hubungan antara sumber pengetahuan yang bersal dari wahyu dengan akal adalah jika ilmu (akal) dikembangkan tanpa petunjuk agama (wahyu) mengakibatkan seseorang menabrak suatu pantangan, sedangkan agama(wahyu) tanpa bantuan ilmu tidak bisa dijelaskan secara logis, rasional dan memuaskan. Sama halnya dengan pengetahuan yang berasal dari penalaran dan pengalaman akan menghasilkan suatu produk dari pengetahuan berupa Ilmu atau sains. Guna menginformasikan dan mengungkapkan Ilmu tersebut makan dikemaslah dalam suatu Teori-teori dengan bahasa sebagai bingkainya. Agar suatu ilmu dapat berguna bagi manusia maka diterapkanlah melalu teknologi. Adapun ciri-ciri suatu ilmu adalah berobjek,bermetode,bersistem, universal, dan kebenaran dapat dipertangungjawabkan.
Selain itu pula comen sains dan ilmu populer merupakan salah satu sumber bagi pengetahuan. 




“Pengetahuan tertinggi berasal dari Tuhan dan Pengetahuan adalah Ilmu, tetapi Ilmu belum tentu pengetahuan”
  






Referensi;
Qomar, Mujamil. 2005. Epistemologi Pendidikan Islam dari Metode Rasional hingga Metode Kritik. Jakarta: Erlangga.
Catatan Harian mata Kuliah Sains dan Pendidikan pada semester I dengan dosen pengampu Prof. Suyata, Ph.D.
Catatan Harian mata Kuliah Epistemologi Pendidikan pada semester II dengan dosen pengampu L.Hendra Wibowo, M.Pd.